kodim1612.blogspot.com--Pernyataan dan sikap perang melawan peredaran dan penyalahgunaan
narkoba terus disuarakan. Tak terkecuali oleh TNI, mengingat hal
tersebut, Kodim 1612/Manggarai menyatakan siap perang terhadap barang
haram tersebut, sekalipun menjerat anggotanya.
Salah satu cara
selain rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes
urine bagi anggota Kodim 1612/Manggarai, kegiatan juga berupa pemasangan
spanduk ataupun baliho tentang “Perang Terhadap Narkoba”.
Dandim 1612/Manggarai,
Letkol Inf Rudy M. Simangunsong, S.Sos, Senin (29/4/19) mengatakan,
pihaknya terus memantau anggotanya guna memastikan bersih dari
penggunaan narkoba.
"Kita
selalu melakukan pemeriksaan secara berkala. Walau kita sadar, tidak
menutup kemungkinan ada anggota yang terindikasi," kata Dandim.
Namun, menurut hasil pengecekan yang selama ini dilakukan, belum ada
anggotanya yang melakukan perbuatan tersebut ataupun positif menggunakan
Narkoba, ini harus terus kita pertahankan. Letkol Inf Rudy M.
Simangunsong, S.Sos, meminta kepada seluruh pihak agar segera melaporkan
jika menemukan anggota Kodim 1612/Manggarai terlibat langsung
mengunakan narkoba. "Jika ada laporan, saya akan tindak lanjuti
langsung," ujarnya.
Dikatakan lagi, jika ada anggotanya melakukan
tindakan tersebut, sesuai dengan komitmen Pangdam IX/Udayana, Mayjen
TNI Benny Susianto, S.IP kepada seluruh jajaranya akan memberikan sanksi
berat terhadap anggota TNI di jajaran Kodam Udayana yang mengunakan
Narkoba.
"Prajurit Kodim 1612/Manggarai, idealnya bisa memberikan
kontribusi dalam upaya memerangi narkoba, bukan justru terlibat. Jika
terjadi, sanksi berat menanti," kata Rudy.
Sebagai bentuk
pencegahan kata Dandim lagi, selain tindakan persuasif dan prefentif
pihaknya mengajak, masyarakat Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai
Timur tanggap dan sadar terhadap bahaya laten narkoba.
"Saya juga
menghimbau, kepada Babinsa jajaran, untuk mengupayakan kampung binaanya
bersih dari Narkoba. Sosialisasi di sekolah-sekolah juga perlu, hal
tersebut mengantisipasi terjerumusnya remaja pada barang haram
tersebut," ungkap Dandim.
Tindakan sosialisasi lainnya, berupa
pengumuman melalui spanduk-spanduk yang kita pasang dibeberapa titik
seperti saat ini, terutama di Kantor Koramil jajaran dan Makodim. (Ucg)