Proses Pendistribusian Surat Suara Dari Kecamatan ke Kabupaten |
kodim1612.blogspot.com--Babinsa Koramil 05/Elar Serda Karolus Waur bersama anggota Polsek
Sambi Rampas lakukan pengawalan logistik kotak dan surat suara dari
tingkat Kecamatan (PPK) ke tingkat Kabupaten Manggarai Timur. Rabu,
(01/05/19).
Serda Karolus Waur mengatakan,"bahwa pengawalan surat
suara ini dilakukan setelah dilakukan Pleno penghitungan suara Pemilu
2019 tingkat PPK dan selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten untuk
memastikan dan meyakinkan keamanan logistik surat suara Pemilu, dimana
peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang
ada di wilayah Elar harus koperatif dengan segala permasalahan yang ada
termasuk pengiriman surat suara seperti ini."ujarnya.
Lanjut Babinsa, "Babinsa harus tahu serta mendata seluruh jumlah kotak
suara yang distribusikan dari TPS ke PPK yang ada di wilayah Kecamatan
Sambi Rampas yang selanjutnya setelah dilakukan rapat pleno penghitungan
dan dibawa ke Kabupaten, Bhabinkamtibmas khususnya yang ada di wilayah
Koramil 5/Elar harus tetap monitor, mengawal pendistribusian logistik
Pemilu," terang Serda Karolus Waur. (Ucg)