Anggota Babinsa Koramil 1612-05/Elar Himbau Warga Perbatasan Untuk Jaga dan Ciptakan Situasi Wilayah yang Aman dan Kondusif, Saat Berkunjung Bersama Tim Pansus.

Tim Pansus Saat Kunjungi Daerah Perbatasan Matim dan Ngada Dengan Didampingi Babinsa Serta Bhabinkamtibmas

kodim1612.logspot.com--Babinsa Koramil 1612-05/Elar, Serka Gunawan, Sertu Joao Mau Leto, Sertu Yohanes Sudir dan Serda Orasio Da Costa serta Bhabinkamtibmas mendampingi Tim Pansus DPRD Kabupaten Manggarai Timur dan unsur terkait Kecamatan Sambi Rampas mengecek serta meninjau lokasi titik koordinat daerah perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada, tepatnya di Kampung Bawe, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (21/6/19).

Lokasi titik koordinat tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada dan untuk selanjutnya akan dibawa dalam Sidang Paripurna Kabupaten Manggarai Timur.

Babinsa setempat berharap warga wilayah perbatasan, agar tetap menjaga kerukunan dan menjaga kondusifitas wilayah.

Konflik perbatasan antara Kabupaten Manggarai (kini Manggarai Timur) dengan Kabupaten Ngada yang sudah berlangsung selama 46 tahun, sejak 1973.


Persoalan tapal batas di kedua kabupaten harus diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut. Ke depan, wilayah perbatasan kedua kabupaten akan dibangun bersama-sama oleh kedua Pemkab dan Pemprov untuk menjadi pusat kekuatan ekonomi.

“Di wilayah perbatasan nanti akan menjadi kekuatan ekonomi yang hebat. 

Kita akan membuat program bersama-sama, ungkap Gubernur NTT saat melakukan pertemuan di Gedung Sasando, Selasa (13/5/19) dengan dihadiri Bupati Manggarai Timur dan Bupati Ngada, dalam pertemuan tersebut termuat berita acara kesepakatan bersama serta dilampirkan pula titik koordinat geografi dan titik peta yang sudah disepakati bersama. 

Perwakilan kedua wilayah menyepakati garis garis batas yang sudah disetujui bersama.
Untuk diketahui, sejak 1973 tak pernah ada kata sepakat antara kedua kabupaten soal tapal batas kendati batas wilayah telah disepakati bersama oleh Bupati Ngada saat itu, Jan Jos Botha dan Bupati Manggarai Frans Sales Lega pada 20 Januari 1973. (Ucg)
LihatTutupKomentar