DANRAMIL 1612-02/KOMODO HADIRI RAKOR TIM PORA

Danramil Saat Hadiri Rakor Tim PORA


kodim1612.blogspot.com--Danramil 1612-02/Komodo, Kapten Inf I Nyoman Sukada menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Orang Asing dan Lembaga Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTT Tahun 2019, yang bertempat di Hotel Pelangi Labuan, Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (20/6/19). Pagi

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi NTT, Kajari Kab. Manggarai Barat, Danramil 1612-02/Komodo, Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, perwakilan anggota TNI AU, Camat Komodo, Camat Mbeliling, Ketua FKDM Kabupaten Manggarai Barat, Ketua FKUB Kabupaten Manggarai Barat, Lurah Labuan Bajo, Lurah Wae Kelambu, Tim Pora Kabupaten Manggarai Barat, Tokoh Masyarakyat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan, Tokoh Perempuan.

Dalam era globalisasi saat ini, perlintasan orang untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia cenderung mengalami peningkatan yang signifikan sebagai pengaruh dari perkembangan teknologi dan kemudahan regulasi. Konsekwensi dari keadaan ini membawa dampak terhadap kehidupan dari semua aspek, baik secara positif maupun negatif.

Kegiatan pengawasan orang asing merupakan prioritas utama bagi jajaran Imigrasi salah satunya wilayah Labuan Bajo, namun demikian hal tersebut tidak akan berjalan secara optimal apabila hanya dilakukan oleh instansi Imigrasi saja. Untuk mewujudkan optimalisasi dan efektifitas kegiatan pengawasan orang asing, maka diperlukan suatu kegiatan koordinasi dengan instansi terkait serta unsur dari masyarakat.

Koordinasi pengawasan orang asing merupakan suatu wadah untuk saling tukar informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing dan juga upaya menyatukan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan dari masing-masing instansi guna untuk mencapai tujuan yang sama.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi pengawasan Orang Asing ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari keberadaan dan kegiatan orang asing, pertukaran informasi dan inventarisasi permasalahan secara menyeluruh sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Diharapkan dengan dilaksanakan pembentukan dan rapat TIMPORA ini dapat memecahkan permasalahan orang asing yang tidak bisa ditangani masing-masing badan/instansi yang berhubungan dengan orang asing dan saling tukar menukar informasi mengenai orang asing. (Ucg).

LihatTutupKomentar