Danramil Saat Hadiri Rakor Tim PORA |
kodim1612.blogspot.com--Danramil 1612-02/Komodo, Kapten Inf I Nyoman Sukada menghadiri Rapat
Koordinasi Penanganan Orang Asing dan Lembaga Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota se NTT Tahun 2019, yang bertempat di Hotel Pelangi
Labuan, Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (20/6/19). Pagi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi NTT, Kajari
Kab. Manggarai Barat, Danramil 1612-02/Komodo, Kasatreskrim Polres
Manggarai Barat, perwakilan anggota TNI AU, Camat Komodo, Camat
Mbeliling, Ketua FKDM Kabupaten
Manggarai Barat, Ketua FKUB Kabupaten Manggarai Barat, Lurah Labuan
Bajo, Lurah Wae Kelambu, Tim Pora Kabupaten Manggarai Barat, Tokoh
Masyarakyat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan, Tokoh Perempuan.
Dalam era globalisasi saat ini, perlintasan orang untuk masuk dan
keluar wilayah Indonesia cenderung mengalami peningkatan yang signifikan
sebagai pengaruh dari perkembangan teknologi dan kemudahan regulasi.
Konsekwensi dari keadaan ini membawa dampak terhadap kehidupan dari
semua aspek, baik secara positif maupun negatif.
Kegiatan
pengawasan orang asing merupakan prioritas utama bagi jajaran Imigrasi
salah satunya wilayah Labuan Bajo, namun demikian hal tersebut tidak
akan berjalan secara optimal apabila hanya dilakukan oleh instansi
Imigrasi saja. Untuk mewujudkan optimalisasi dan efektifitas kegiatan
pengawasan orang asing, maka diperlukan suatu kegiatan koordinasi dengan
instansi terkait serta unsur dari masyarakat.
Koordinasi
pengawasan orang asing merupakan suatu wadah untuk saling tukar
informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing dan juga upaya
menyatukan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan dari masing-masing
instansi guna untuk mencapai tujuan yang sama.
Maksud dan tujuan
diselenggarakannya Rapat Koordinasi pengawasan Orang Asing ini sebagai
bagian dari upaya untuk mewujudkan peningkatan ketertiban dan stabilitas
keamanan di daerah dalam rangka mengantisipasi pengaruh negatif dari
keberadaan dan kegiatan orang asing, pertukaran informasi dan
inventarisasi permasalahan secara menyeluruh sehubungan dengan
keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan dilaksanakan pembentukan dan rapat TIMPORA ini dapat
memecahkan permasalahan orang asing yang tidak bisa ditangani
masing-masing badan/instansi yang berhubungan dengan orang asing dan
saling tukar menukar informasi mengenai orang asing. (Ucg).