PJS. DANRAMIL 1612-07/SATAR MESE BERSAMA FORKOPIMCAM LAINNYA MEDIASI PERMASALAHAN TANAH



Pjs. Danramil Satar Mese Saat Menyelesaikan Masalah Sengketa Tanah
kodim1612.blogspot.com – Di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Pjs. Danramil 1612-07/Satar Mese, Serka Bahrudin menyelesaikan masalah sengketa tanah antara Keluarga Petrus Mandur dengan Keluarga Melkior Kopat, yang berada di Desa Satar Loung, Rabu (20/11/2019).

Dalam masalah sengketa tanah ini, Pjs. Danramil, Kapolsek beserta Forkopimcam lainnya serta Tua Desa Satar Loung melakukan dialog dan mediasi di Kantor Camat Satar Mese serta pengecekan ke lokasi serta tempat tanah yang menjadi perselisihan antar warga tersebut.

Dalam musyawarah serta mediasi tersebut, belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.

Sehingga persoalan sengketa tanah ini akan dilanjutkan atau diselesaikan secara rana adat serta dilakukan secara pendekatan kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu Camat mneyampaikan,
“Kami pemerintah berupaya memediasi kasus ini, dan kedua belah pihak yang bersengeta sepakat menyelesaikannya dengan menempuh cara adat dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Sementara itu Pjs. Danramil berharap dalam penyelesaiannya nanti secara adat, agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan baik secara kekeluargaan, dan tidak boleh ada aksi kekerasan sehingga dapat menimbulkan konflik antar kelompok.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Satar Mese, Pjs. Danramil 1612-07/Satar Mese, Kapolsek Satar Mese, Sekcam, para Tomas dan Todat Desa Satar Loung. (Ucg).

LihatTutupKomentar