Seka Joao Mauleto Besama Peangkat Desa Ketika Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Lahan |
kodim1612.blogspot.com--Kehadiran Bintara Pembina Desa tidak hanya melakukan Komsos, pendampingan kepada petani, akan tetapi andil dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi antar warga binaan.
Seperti yang dilakukan oleh Serka Joao Mauleto Babinsa Koramil 05/Elar, Kodim 1612/Manggarai mempunyai wilayah binaan di Desa Nampar Sepang, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan sengketa tanah di Kantor Desa setempat. Kamis (16/1/20).
Tanah sengketa yang terletak di Dodok Tiwo Roang Desa Npar Sepang ini antara Sdr. Baharudin Dunda dengan Ibu Mia Saba serta Ibu Isa Kahar.
Selain Babinsa Serka Joao Mauleto, kegiatan mediasi juga dihadiri oleh Kepala Desa Nampar Sepang Ali Wardana, S.Ip., Ketua BPD Nampar Sepang Albertus Ngori Ngawa, S.Sos., para tokoh adat serta tokoh masyarakat desa Nampar Sepang.
Dalam rapat mediasi ini, penyelesaian masalah tanah di selesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga, sehingga proses jalannya mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar serta aman.
Dengan selesainya permasalahan yang terjadi, Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, kepala BPD atas kehadirannya dan membantu penyelesaian masalah sengketa tanah, sehingg permasalahan antar warga ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berkembang, ucapnya.
Sedangkan Serka Joao Mauleto menghimbau kepada warga masyarakat apabila terjadi permasalahan antar warga segera melapor dan diselesaikan dengan baik, untuk menghindari permasalahan yang lebih besar. "Kami bersama Aparatur Desa Nampar Sepang akan selalu siap membantu dan melayani warga", pungkasnya. (Ucg). ..