Kasdim 1612/Manggarai Mayor Chb I Wayan Subrata Membuka Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pilkada |
kodim1612.blogspot.com--Komando Distrik Militer (Kodim) 1612/manggarai menggelar sosialisasi pembinaan netralitas TNI pada Pilkada mendatang, bertempat di aula Makodim 1612/manggarai,kamis(12/03/2020).Pembinaan yang dilakukan untuk menjaga konsistensi netralitas TNI ini diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama serta persit dilingkungan kodim.
Dandim Letkol Inf M Rudy Simangunsong,S.sos dalam acara tersebut di wakili kasdim 1612/manggarai dalam sambutannya kasdim mengatakan netralitas TNI adalah kewajiban yang diamanatkan Undang Undang.Menurutnya, TNI lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas.
Netralitas TNI pada Pilkada,diatur dalam UU RI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam pasal 2 pada hurup “d” antara lain ditegaskan bahwa TNI sebagai tentara profesional ialah tentara yang tidak berpolitik praktis.
Ditegaskannya, sikap Netral TNI begitu penting bagi soliditas satuan dan pembangunan profesionalisme TNI. Untuk itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan Pilkada, setiap prajurit wajib menunjukkan sikap yang tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan peserta.
Setiap prajurit juga dilarang menggunakan sarana-sarana infrastuktur atau bangunan, sarana transportasi serta inventaris TNI lainnya untuk kepentingan kelompok tertentu dalam Pilkada mendatang.
Karenanya, kata dia, untuk menjaga konsistensi netralitas, selain dengan melakukan sosialisasi juga dilakukan pengawasan kepada seluruh prajurit TNI agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak komitmen dan citra TNI.
Ia berharap, melalui sosialisasi pembinaan netralitas TNI dalam Pilkada mendatang, diharap akan terwujud profesionalisme TNI yang bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada dan bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pilkada mendatang.(Ucg)