Babinsa Komodo Ketika Mengikuti Kegiatan Rakor Bersama Kementerian Kemaritiman |
kodim1612.blogspot.com--Senin pada tanggal 09-03-2020 Pukul 10.00 Wita.pabung dan anggota koramil yang di wakili babinsa nya menghadiri Rapat Koordinasi di Terminal Penumpang Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Labuan Bajo yang didasarkan pada Arahan dan Perintah Menko Maritim pada waktu kunjungan kerja hari sampah nasional(HSN) kepada Kepala Syahbandar Labuan Bajo di Hotel Ayana Manggarai Barat tanggal 06-03-2020.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Syahbandar Labuan Bajo. Bpk Simon B. Boan,M.H.beliau mengatakan Penataan Area Labuh Kapal sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP. 898 tahun 2018 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata cara berlalu Lintas dan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.
Kita semua tau wilayah labuan bajo semenjak di buka sebagai tujuan wisata internasional akan berdampak pada padat nya lalu lintas pelayaran dan keamanan,oleh karena itu semua aspek harus saling bersinergi agar semua instansi tau tentang tugas masing2.
Dalam hal ini koramil 02-1612/manggarai harus bertindak dimana wilayah labuan bajo adalah daerah kewilayahannya.TNI akan terus bersinergi dengan rakyat dan pemerintah agar tecipta keamanan wilayah darat dan laut.Dampak dari besar nya aktifitas pelayaran akan berdampak salah satunya tentang kebersihan jangan sampai sampah mengotori laut dan tepi pantai dan merusak ekosistem ikan di dalamnya sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ikan dan hasil tangkap ikan para nelayan akan berkurang dan rakyat kecil akan tidak merasa senang dengan berkembangnya daerah wisata labuan bajo.
Kapal2 besar akan terus berlalu lalang sehingga kita harus atur tentang tempat-tempat mereka masing-masing sehingga tidak mengganggu para nelayan lokal yang mata pencaharian nya di laut dan pantai jangan sampek mereka tersisih,karena kearifan lokal harus terus di pertahankan karena kearifan lokal merupakan awal mula kebudayaan nasional.(Ucg)