Membatasi Penyebaran Covid-19 Koramil 1612-05/Elar Adakan Pemeriksaan dan Sosialisasi Terhadap Warga Pendatang

Pjs. Danramil 05/Elar Bersama Petugas Kesehatan dan Perangkat Pemerintah Lainnya Memberikan Sosialisasi


kodim1612.blogspot.com--Dalam rangka menekan penyebaran dan mengupdate data ODP,PDP di wilayah manggarai timur Koramil 1612-05/Elar sama dengan instansi pemerintah lainnya mengadakan pendataan dan sosialisasi terhadap warga pendatang baru bertempat di jembatan Wae Togong Kelurahan Nanga Baras Kecamatan Sambi Rampas Kab.Manggarai Timur bersinergi dengan Puskesmas Pota dan Polsek Sambi Rampas melaksanakan kegiatan pemeriksaan Virus Corona Cofid 19, bagi masyarakat yang mau memasuki daerah Elar dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut diatas dilaksanakan dalam bentuk Penyemprotan Desinfektan dan himbauan pencegahan Covid -19 kepada Para Masyarakat yang datang dan keluar melalui Pelabuhan Laut Kelas II Reo.Para Petugas Medis dari Puskesmas Pota melakukan deteksi dini kepada Masyarakat Sambi Rampas dan Elar menggunakan alat Penyemprotan.

Dari hasil pemeriksaan yang di dapatkan oleh pihak Puskesmas Pota dengan hasil Negatif dan tidak mengalami hal hal di duga Virus Corona , Cofid 19,Adapun Data Data Masyarakat yang pulang dari Makasar dan Jogja berjumlah 77 Orang.

Dari hasil Pemeriksaan Puskesmas Pota ditemukan adanya tanda-tanda ODP seperti gejala Batuk,pilek, dan Panas 37,2 Derajat Celesius dan dilaksanakan Isolasi Mandiri serta Minum Obat, ada pun identitas ,an. HIDAYATUN NISA , 19 tahun, Perempuan Pelajar, alamat kam. Pasir Kec. Sambi Rampas dan yang bersangkutan pernah berobat di Rumah Sakit Sayusuf Makasar Goa dan yang bersangutan pulang berlibur dan selalu dalam pantuan Medis.Himbauan dari Camat Sambi Rampas ( Drs,Yanuarius Rahman ) Bersama Unsur Forkopimcam menyampaikan dalam kurun waktu 14 hari mengkaran tinakan diri.

Plh Danramil 1612- 05/ Elar menyampaikan sesuai dengan ketegasan Kapolri harus dapat mendisiplinkan diri masing masing dan tidak boleh beraktifitas ,bila mana ada keluhan segera hubungi pihak Medis dgn No Hp yang telah di berikan kepada orang perorang.(Ucg)
LihatTutupKomentar