kodim1612@blogspot.com--Upaya pencegahan Covid-19 masih terus berjalan, dalam hal ini Koramil 1612-07/Satar Mese sebagai satuan kewilayahan pada hari Selasa 05 Mei 2020 yang di wakili oleh Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese an : Sertu Gidion Idong bersama tim penanggulangan Covid-19 bertempat di Desa. Legu Kecamatan: Satar Mese melaksanakan penyemprotan Disinfektan, yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan penyemprotan tersebut antara lain bangunan fasilitas umum dan rumah-rumah warga di kampung Nangapaang dan kampung Watudali Desa: Legu Kecamatan: Satar Mese.
Dalam pelaksanaan penyemprotan Disinfektan petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga, dalam upaya mensosialisasikan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memang perlu kerja keras dan harus tetap dilakukan, terutama kepada warga masyarakat yang tinggal di Desa-Desa, karena masih banyaknya warga masyarakat yang belum memahami secara jelas tentang virus yang berbahaya ini.
Babinsa harus mampu menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat tentang Covid-19. Karena kita tidak akan merasa kalo virus itu sudah terkena pada tubuh kita, maka upaya yang dapat dilakukan hanyalah pencegahan terhadap bahaya yang diakibatkan virus berbahaya tersebut, Dalam melaksanakan langkah pencegahan penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese menjelaskan kita diharapkan menggunakan masker bila bepergian, kalau tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik dirumah saja,selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Bila ada keluhan batuk, pilek, demam dan sesak napas agar segera berobat ke Rumah Sakit,mentaati anjuran Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta pola hidup sehat, menjaga stamina tubuh kita biar fit dan sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi,cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas,serta rajin berolahraga guna mencegah penularan wabah penyakit terkait dengan penyebaran Covid-19, himbauan juga kepada warga agar menyampaikan informasi saat ada warganya baru pulang dari luar negeri atau luar daerah agar melaporkan diri ke posko gugus tugas covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.(Ucg)