Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur

Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti  Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur

Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti  Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur


Satarmese, 13 Desember 2023 - Danramil 1612-07/Satarmese Kapten Inf Roberto Carlos ambil bagian  Dalam suatu acara yang sarat makna, masyarakat Desa Langgo secara resmi menyerahkan tanah adat kepada Pemerintah Daerah Manggarai, TNI/Koramil, dan Polri/Polsek untuk mendukung pemekaran Kecamatan Satarmese Timur. Upacara ini berlangsung pada hari Rabu, 13 Desember 2023, di Rumah Tua Adat Ndolong, Kampung Ndolong, Desa Langgo, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.

Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Asisten 3 Setda dan Kepemerintahan Manggarai, Frumentius L. T. Kurniawan, SE, Kabag Pemerintahan Kabupaten Manggarai, Drs. Karolus Kance, MM, Camat Satarmese, Damianus Arjo, SSTP, Danramil 1612-07/Satarmese Kapten Inf Roberto Carlos, Kapolsek Satarmese Ipda Galus Kiko, Kades Desa Langgo, Kepala BPD Langgo, serta tokoh masyarakat, todat, dan tomas.

Danramil 1612-07/Satarmese Kapten Inf Roberto Carlos menyampaikan rasa terima kasih atas ketulusan masyarakat dalam mendukung pemekaran kecamatan. Dia juga berharap agar pada tahun 2025, pemekaran Kecamatan Satarmese Timur dapat terealisasi.

Sambutan dari Asisten 3 Setda dan Kepemerintahan Manggarai, Frumentius L. T. Kurniawan, SE, mencerminkan rasa bangga atas kesungguhan dan ketulusan masyarakat dalam menyerahkan tanah adat. Dia menekankan bahwa pemerintah menghargai hak ulayat masyarakat tanpa adanya pemaksaan dan intimidasi.

Tanggapan dari perwakilan masyarakat, Tua Golo, menyambut baik program ini. Mereka menyatakan kesediaan dan ketulusan mereka dalam menyerahkan tanah untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat.

Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 5 hektar, dengan rincian 4 hektar untuk Pemerintah Daerah/Kecamatan Pemekaran Satarmese Timur, 5000 m2 untuk Polri/Polsek, dan 5000 m2 untuk TNI/Koramil. Tanah ini berlokasi di Dekong, Dusun Pedo, Desa Langgo, Kecamatan Satarmese, dan akan dijadikan sebagai ibu kota pemekaran Kecamatan Satarmese Timur.

Selain penyerahan tanah, dilakukan juga sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di areal tanah yang dihibahkan. Akses jalan dari Laci menuju Dusun Pendo direncanakan akan dibuat, dan direncanakan pada tahun 2025 akses tersebut sudah terealisasi.

Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur didasarkan atas luasnya daerah Kecamatan Satarmese yang terdiri dari 32 Desa. Saat ini, sudah ada 7 Desa Definitif dan 3 Desa Persiapan yang siap mendukung proses pemekaran tersebut.

LihatTutupKomentar